Seperti
yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai konsep partisipasi dalam
administrasi publik, Partisipasi dapat
didefinisikan sebagai keterlibatan mental dan emosi dari seseorang di dalam situasi
kelompok yang mendorong mereka untuk menyokong kepada pencapaian tujuan
kelompok tersebut dan ikut bertanggungjawab terhadap kelompoknya. Dan pada
tuliasan kali ini, kita akan membahas mengenai bentuk partisipasi masyarakat
dalam pembangunan.
Partisipasi
masyarakat menekankan pada “partisipasi” langsung warga dalam pengambilan
keputusan pada lembaga dan proses kepemerintahan. Menurut Gaventa dan Valderma
dalam Siti Irene Astuti D. (2009: 17 34-35) menegaskan bahwa partisipasi
masyarakat telah mengalihkan konsep partisipasi menuju suatu kepedulian dengan
berbagai bentuk keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijaksanaan dan
pengambilan keputusan di berbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan
warga masyarakat. Pengembangan konsep dan asumsi dasar untuk meluangkan gagasan
dan praktik tentang partisipasi masyarakat meliputi :
1) Partisipasi
merupakan hak politik yang melekat pada warga sebagaimana hak politik lainnya.
2) Partisipasi
langsung dalam pengambilan keputusan mengenai kebijakan publik di lembaga-lembaga
formal dapat untuk menutupi kegagalan demokrasi perwakilan.
3) Partisipasi
masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan publik dapat mendorong
partisipasi lebih bermakna.
4) Partisipasi
dilakukan secara sistematik, bukan hal yang incidental.
5) Berkaitan
dengan diterimanya desentralisasi sebagai instrumen yang mendorong tata
pemerintahan yang baik (good governance).
6) Partisipasi
masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan dan
lembaga pemerintahan.
Partisipasi
masyarakat merupakan keterlibatan anggota masyarakat dalam pembangunan dan
pelaksanaan (implementasi) program atau proyek pembangunan yang dilakukan dalam
masyarakat lokal. Partisipasi masyarakat memiliki ciri-ciri bersifat proaktif
dan bahkan reaktif (artinya masyarakat ikut menalar baru bertindak), ada
kesepakatan yang dilakukan oleh semua yang terlibat, ada tindakan yang mengisi
kesepakatan tersebut, ada pembagian kewenangan dan tanggung jawab dalam
kedudukan yang setara.
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Untuk mewujudkan keberhasilan
pembangunan, inisiatif dan kreatifitas dari anggota masyarakat yang lahir dari
kesadaran dan tanggung jawab sebagai manusia yang hidup bermasyarakat dan
diharapkan tumbuh berkembang sebagai suatu partisipasi. Sehubungan dengan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Partisipasi merupakan keterlibatan
masyarakat secara aktif, masyarakat dapat juga terlibat dalam proses penentuan
arah, strategi kebijaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini
terutama berlangsung dalam proses politik dan juga proses sosial, hubungan
antara kelompok kepentingan dalam masyarakat sehingga demikian mendapat
dukungan dalam pelaksanaannya. Menurut Slamet (dalam Suryono 2001:124)
partisipasi masyarakat dalam pembangunan diartikan sebagai ikut sertanya
masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan pembangunan dan ikut serta
memanfaatkan dan ikut menikmati hasil-hasil pembangunan. Konsep
partisipasi masyarakat dalam pembangunan sudah mulai dikenalkan oleh pemerintah
sejak awal tahun 1980-an melalui istilah pemberdayaan masyarakat. Masyarakat
diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam membangun serta menjaga lingkungan
dimana mereka berada.
Pelibatan masyarakat dalam
pembangunan semakin digencarkan oleh pemerintah, terlebih ketika diluncurkannya
otonomi desa dalam undang-undang desa. Pemerintah desa kini diberikan
kewenangan untuk memberdeyakan masyarakatnya terutama ke arah pembangunan desa.
Hal ini sebagi perwujudan pembangunan Dari,
Oleh dan Untuk masyarakat desa itu sendiri. Dengan demikian diharapkan
program pembangunan akan berjalan lebih efisien dan efektik, karena masyarakat
sendiri yang mengetahui kondisi daerahnya, masyarakat sendiri yang akan
mendapatkan manfaatnya dan tentunya masyarakat sendiri yang akan melaksanakan
program pembangunannya.
Selain itu, contoh konkrit
bentuk partisipasi atau pelibatan masyarakat dalam pembangunan juga dapat
dilihat pada pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), dan
yang kini setiap desa juga selalu melaksanakan Musrenbang tersebut. Selain
dihadiri oleh para pembuat rencana, biasanya Musrenbang ini dihadiri oleh
masyarakat sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam pembuatan rencana
pembangunan. Masyarkat berpartispasi agar dapat mengetahui perencanaan sehingga
dapat terlibat dan mengawasi dalam proses pelaksanaan, monitoring dan
evaluasinya pembangunan.
Dengan
demikian, partisifasi masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan desa.
Karena dengan melibatkan masyarakat dalam pembangunan dan dengan inisiatif
masyarakat sendiri untuk terjun langsung membangun, akan membuat pembanguan
lebih efektif dan efisien. Jadi partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat
perlu baik dalam perencanaan pembangunan, implementasi pembangunan, pengawasan
dan evaluasi pembangunan.
Komentar
Posting Komentar